Peraturan

SK PEMBENTUKAN KIM DESA PARAKAN SEBARAN TH. 2026

  • Peraturan Desa / Kerlurahan
  • 29-09-2026
  • Parakan Sebaran

T.E.U Badan / Pengarang desa parakan sebaran
Nomor 400
Tahun Penetapan 2026
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Desa / Kerlurahan
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERDES
Tempat Penetapan DESA PARAKAN SEBARAN
Sumber desa parakan sebaran
Subjek Desa parakan sebaran
Status Peraturan ditetapkan
Bahasa indonesia
Lokasi desa parakan sebaran
Bidang Hukum SK
Uraian Singkat

PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
DESA PARAKAN SEBARAN KECAMATAN PAGERUYUNG
KABUPATEN KENDAL

bahwa dalam rangka melakukan pengelolaan dan diseminasi
informasi, untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat secara
mandiri dan kreatif dan berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat (3)
huruf Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika,
perlu membentuk Kelompok Informasi Masyarakat.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala
Desa/Kelurahan
tentang Pembentukan Kelompok Informasi
Masyarakat Desa Parakan Sebaran Kecamatan Pageruyung
Kabupaten Kendal;

Download